Selasa, 17 Desember 2019

E-Rapor



Rapor adalah sesuatu yang dinantikan oleh setiap siswa di Sekolah setelah Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS). Bagi sekolah, proses pengisian rapor rutin di lakukan setiap akhir  semester. Proses ini meliputi perencanaan kopetensi dasar, penginputan nilai, perhitungan nilai, hingga penggabungan nilai dari berbagai guru mata pelajaran dan terkadang memakan waktu yang cukup lama.

Kalau selama ini pengisian rapor dilakukan secara manual yaitu guru menggunakan tinta pulpen, setelah diluncurkan E-Rapor oleh Kemendikbud tahun 2017 maka penilaian Rapor dilakukan dengan digital yang dapat dioperasikan secara semi online atau online.

Dengan adanya E-Rapor diharapkan dapat mempermudah guru dalam melakukan penilaian ke siswa bahkan sampai ke cetak rapor, begitu pula dengan guru - guru SMPN 8 Purwakarta begitu antusias dalam mengerjakan pembuatan rapor siswa.

Oleh Muhamad

0 komentar:

Posting Komentar