Senin, 06 Mei 2024

Pelaksanaan PPDB SMP 2024 Online

Pendaftaran PPDB Online Tingkat SMP Tahun Pelajaran 2024/2025 Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan mulai bulan Mei sampai dengan Juli 2024. Situs resmi untuk PPDB online tingkat SD/SMP dapat diakses melalui laman https://ppdb.disdik.purwakarta.go.id/smp/

Berdasarkan Juknis PPDB 2024 yang dapat di download di website resmi PPDB Kabupaten Purwakarta, terdapat beberapa jalur yang dapat di ikuti oleh Peserta PPDB 2024, diantaranya adalah :

  1. Jalur Zonasi (60%),  adalah jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang berdomilisi di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. 
  2. Jalur Afirmasi (15%), adalah jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5%), adalah jalur yang diperuntukan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindah tugaskan.
  4. Jalur Prestasi Rapor (5%), jalur yang menggunakan kriteria utama berupa jumlah nilai rapor lima semester terakhir untuk Mata pelajaran Kelompok A, Kelompok B dan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda.
  5. Jalur Prestasi Non Akademik (15%), jalur yang menggunakan kriteria utama hasil perlombaan dibidang akademik atau non akademik.
Persyaratan umum yang harus disiapkan :

  1. Kartu Keluarga.
  2. KTP Orang Tua.
  3. Akta Lahir / Surat Keterangan Lahir.
  4. Surat Keterangan Lulus.
  5. Surat Pernyataan Orang Tua.
Untuk pertanyaan atau pengaduan PPDB Tahun 2024 bisa dilakukan melalui Layanan Pengaduan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta "Halodikpur" atau bisa menghubungi panitia PPDB yang akan dituju.


Brosur PPDB 2024 SMPN 8 Purwakarta


Jumat, 01 September 2023

Sosialisasi PKG SMPN 8 Purwakarta Tahun 2023


Foto Sosialisasi PKG

Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah  proses penilaian yang terbuka dan obyektif terhadap kinerja guru melalui pengamatan, diskusi dan kesepakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilaksanakan bukan untuk menyilitkan guru, tetapi sebaliknya PKG dilaksanakan untuk mewujudkan guru Profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Apa saja manfaat PKG diantaranya adalah :

  1. Menemukan secara tepat metode pembelajaran guru di dalam kelas.
  2. Membantu guru meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
  3. Meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.
  4. Pengembangan kakrir guru secara profesionalitas.
Dokumentasi kegiatan sosialisasi :






Sejarah Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

USAHA KESEHATAN SEKOLAH disingkat UKS atau Unit Kesehatan Sekolah adalah program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat atau kemampuan hidup sehat bagi warga sekolah. 

Melalui Program UKS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kesehatan_Sekolah


SEJARAH BERDIRINYA UKS

Tahun 1956 sampai 1980

Pada tahun 1956 Usaha Kesehatan Sekolah mulai dirintis melalui project pilot di Jakarta dan Bekasi yang merupakan kerjasama antara Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Dalam Negeri. Proyek ini dilaksankan dalam dua bentuk yaitu UKS perkotaan di Jakarta dan UKS pedesaan di Bekasi. 15 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1970 dibentuk Panitia Bersama UKS antara Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 10 Tahun kemudian (1980) karena manfaat dan perkembangnnya yang dibutuhkan maka program UKS dikuatkan dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan tentang pembentukan kelompok kerja UKS.

Tahun 1982 sampai 2003

Tahun 1982 ditandatangani Piagam Kerjasama antara Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan dan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, tentang Pembinaan Kesehatan Anak dan Perguruan Agama Islam. Guna memantapkan pembinaan UKS secara terpadu, maka Tahun 1984 diterbitkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) antara Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada tahun 2003, seiring dengan perubahan system pemerintahan di Indonesia dari sentralisasi menjadi desentralisasi dan perkembangan di bidang pendidikan dan kesehatan, maka dilakukan penyempurnaan SKB 4 Menteri yang diterbitkan tahun 1984. Sejak disempurnakan, maka SKB 4 menteri ini langsung menjadi dasar hukum atau landasan penyelenggaraan program UKS.


Landasan Hukum dan Inovasi Pengembangan UKS

Landasan Hukum

Berdasarkan buku Panduan Pendidikan Dasar dan Terapan (Diksanter) Trias UKS Kelompok Studi dan Ekstrakurikuler (KSE) Jurnalisme Adiwiyata Bermitra (Juwiter),landasan hukum penyelenggaraan UKS diantaranya.

  1. Undang - undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
  3. Surat Keputusan Bersama Mendiknas, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor: 2/P/SKB/2003, Nomor: MA/230B/2003, Nomor: 445-404 Tahun 2003 Tanggal 23 Juli 2003 Tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah.


Inovasi Pengembangan UKS

Tuntunan program UKS seperti program Kemenkes RI terkait UKS yang tercetus sejak 1956 sampai sekarang sesungguhnya menjadi tuntunan program yang harus diterapkan oleh semua sekolah. Bukan hanya sekolah, peran tim pembina UKS dan Penanggungjawab UKS di masing-masing Puskesmas juga diharapkan untuk aktif melaksanakan pembinaan.

Kondisi kekinian Program UKS sering kali aktif hanya menjelang lomba tahunan yang diadakan berdasarkan landasan hukum diatas. Berdasarkan hal tersebut, lahirnya Juwiter yang merupakan salah satu kelompok studi dan ekstrakurikuler yang mengembangkan Trias UKS sebagai salah satu dari 13 program prioritas menjadi salah satu inovasi yang ikut serta memacu terepan pelaksanaan UKS.[4] dikatakan penting untuk didukung.

Pengembangan Program Trias UKS yang merupakan salah satu program KSE Juwiter tersebut, selain dipacu melalui program pengelolaan majalah dinding dan buletin sekolah, maka untuk mendukung pelaksanaannya dilaksananakan juga pelatihan Kader Kesehatan Remaja (KRR) kerjasama dengan Puskesmas yang sesungguhnya unsur pembina UKS tingkat kecamatan berasal atau ada di setiap Puskesmas.

Selasa, 20 Juni 2023

Senin, 29 Mei 2023

Selamat kepada peserta didik yang lolos PPDB 2023

 


Selamat kepada calon siswa yang dinyatakan diterima pada PPDB Purwakarta Tahun 2023 di SMPN 8 Purwakarta.

Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima dapat melaksanakan daftar ulang pada tanggal 12 s.d 14 Juni 2023.

Peserta didik yang diterima : Download

Ketentuan daftar ulang : Download

Bahan daftar ulang : Download

Selasa, 16 Mei 2023

MGMP IPA SMP KABUPATEN PURWAKARTA

 


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hallo sobat Delta.
Kegiatan MGMP IPA dilaksanakan di SMPN 8 Purwakarta pada tanggal 16 Mei 2023 dan di ikuti oleh seluruh guru mata pelajaran IPA dalam ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan MGMP hari ini dihadiri pula Oleh Ibu Sekdis Sadiyah, M.Pd, dalam pembukaan MGMP IPA beliau berpesan kepada guru - guru untuk selalu meningkatkan kompetensi guru melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Manfaat apa saja yang diperoleh dari PMM, berikut beberapa manfaatnya :
  1. Menambah Inspirasi Mengajar.
  2. Kompetensi Guru Meningkat.
  3. Menjadikan kelas menjadi lebih hidup.
  4. Menyimpan dokumen secara daring.
  5. Memberikan kemudahan dalam belajar.
  6. Muncul Konsep P3.
materi yang dilaksanakan dalam kegiatan hari ini adalah :
  1. Halal Bil Halal sesama Guru IPA.
  2. Pembinaan dari Pengaws IPA SMP Kab. Purwakarta.
  3. Refreshing IKM oleh Dr. Helyanti Soetopo, S.Psi.,M.Ed.
  4. Teknikal Meeting Science Camp 2023.
Pengurus MGMP IPA Bapak Agus Dwi Handoko, S.Pd.,M.Pd berpesan kepada seluruh guru - guru untuk menghadapi tantangan pendidikan saat ini dan masa akan datang, Guru IPA harus mengajar dengan menekankan pada pemahaman bagaimana cara memperoleh pengetahuan IPA. Olehnya Untuk melaksanakan tuntutan reformasi pendidikan tersebut, guru harus mendalami dengan baik pengetahuan IPA, memiliki kemampuan yang baik untuk berkomunikasi dan mampu terus mengembangkan pemikiran serta keterampilan membekalkan kemampuan pemecahan masalah siswa melalui Kolaboratifnya dalam pembelajaran, selain itu guru juga harus selalu memanfaatkan media yang dipersiapkan oleh pemerintah khusunya dari kementrian pendidikan khususnya aplikasi PMM (Platform Media Mengajar) pungkasnya.

Berikut beberapa foto kegiatan MGMP IPA.