PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 dimulai pada tanggal 21 Juni 2022 sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru.
Ada beberapa jalur yang digunakan dalam PPDB, jalur yang paling banyak adalah jalur Zonasi, jalur ini mempertimbangkan alamat yang terdapat pada kartu keluarga sebagai patokan untuk menentukan jarak dari rumah peserta didik ke sekolah. Untuk kartu keluarga paling singkat berumur 1 tahun pada saat dimulainya PPDB SMP.
Untuk pendaftaran PPDB dibuka beberapa jalur, disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Berikut jalur yang bisa dipilih oleh peserta didik :
1. Jalur Afirmasi.
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.
3. Jalur Prestasi.
4. Jalur Zonasi.
Berikut iniadalah brosur PPDB SMPN 8 Purwakarta.
0 komentar:
Posting Komentar