Dalam Rangka Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. PPDB dilaksanakan secara Online, hal ini bertujuan untuk mempermudah sekolah, peserta didik, orang tua dan masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB.
Untuk orang tua siswa, silahkan mengumpulkan dokumen yang diperlukan dan menyerahkannya ke pihak sekolah tempat anak bersekolah. Sedangkan untuk orang tua siswa yang bersekolah di luar kabupaten purwakarta bisa datang langsung ke sekolah SMP yang dituju, dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Jalur Pendaftaran PPDB
- Afirmasi, 15%.
- Perpindahan Tugas, 5%.
- Prestasi (Akademik & Non Akademik), 20%.
- Zonasi, 60%.
PPDB Kab. Purwakarta bisa di aksen melalui link : https://ppdb.disdik.purwakartakab.go.id